oleh

Siasat Licin PT TNM: Pindah ke Desa Sakean di Tengah Dugaan “Beking” dan Bisnis Minyak Ilegal

METRO UPDATE.COM MUARO JAMBI,Kaburnya operasional gudang minyak PT Trimitra Niaga Mandiri (TNM) dari Desa Solok menuju Desa Sakean kini menjadi sorotan tajam. Langkah ini diduga bukan sekadar pindah lokasi karena desakan warga, melainkan strategi untuk menghindari jerat hukum di tengah dugaan kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH).

Relokasi ke Belakang Polsek Kumpeh Ulu
Setelah memicu kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan yang membuat warga Desa Solok geram, aktivitas PT TNM yang dipimpin oleh Hermanto dilaporkan kini menetap di belakang Polsek Kumpeh Ulu, tepatnya di wilayah Desa Sakean. Lokasi baru yang sangat dekat dengan markas kepolisian ini memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat.

Dugaan Kolaborasi dan “Beking” Aparat
Isu adanya “main mata” antara manajemen PT TNM dengan oknum kepolisian semakin menguat. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa:

Aparat Penegak Hukum diduga berperan dalam memuluskan kegiatan illegal drilling dan distribusi minyak tanpa izin.

Kapolsek Kumpeh Ulu menjadi sosok yang ikut dipertanyakan integritasnya, lantaran diduga memiliki andil atau memberikan “lampu hijau” terhadap bisnis ilegal ini di wilayah hukumnya.

Warga menduga adanya aliran dana atau kerja sama terselubung yang membuat gudang ini tak tersentuh hukum meski tidak memiliki legalitas resmi.

Legalitas “Abal-Abal” dan Pelanggaran UU Migas
Meskipun beroperasi dalam skala besar, PT Trimitra Niaga Mandiri disinyalir kuat sebagai perusahaan “bodong” dalam hal perizinan teknis. Berdasarkan data yang dihimpun:

Tanpa Izin Ditjen Migas & ESDM: Perusahaan ini tidak terdaftar sebagai pemegang izin usaha pengolahan maupun penyimpanan yang sah.

Tidak Terverifikasi Pertamina: Tidak ada keterkaitan resmi dengan Pertamina, sehingga minyak yang dikelola diduga berasal dari kegiatan illegal drilling.

Masyarakat Menuntut Transparansi
Perpindahan ke Desa Sakean dianggap warga sebagai bentuk tantangan terhadap rasa keadilan. Warga mendesak Polda Jambi dan Propam untuk turun tangan memeriksa dugaan keterlibatan pimpinan Polsek setempat.

“Bagaimana mungkin gudang yang diduga ilegal bisa berdiri tepat di belakang kantor polisi jika tidak ada kerja sama di dalamnya? Kami minta Bapak Kapolda Jambi bertindak tegas!” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.(EPIZ)

Menarik Untuk Anda