oleh

Terkait Adanya Dugaan Pungli di Lingkungan BPN Bengkulu, Kakanwil akan Panggil Oknum Pegawai BPN Yang Bermasalah

METRO UPDATE.COM – Bengkulu Karena kesal dengan urusan Titik Koordinat lahan / tanah yg beberapa bulan lalu Hendriadi (Kuasa Pengurusan Lahan/Sertipikat. Red), melampiaskan kekesalannya dan menceritakan kepada wartawan media ini di kediamanya.
apa yg dialaminya saat pengurusan titik koordinat tanah, desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara.

“Padahal sertifikatnya ada dan asli, namun kenapa saat di cek titik koordinat lokasi letak tanah/lahannya tidak ketemu, (tidak ada).” Ungkap Hendri dengan nada kesal.

Dilanjutkan ceritanya, Beranjak dari permasalahan tersebut, dirinya dikenalkan kepada oknum pegawai BPN Bengkulu, sebut saja SP (nama disamarkan). Gayungpun Bersambut, apa yg menjadi kendala dirinya, bisa dibantu oleh sdr. SP yang nota bene bisa mengurusnya sampai selesai, dan SP meminta biaya pengurusannya Rp.10 juta. “Tidak masalah, saya akan Carikan uangnya dan secepatnya akan saya kirim” ungkap Hendri menirukan perkataannya kepada SP beberapa waktu lalu.

Satu bulan kemudian, Setelah uang yg diminta sudah dikirim, lanjut Hendri, setiap dirinya menanyakan perkembangan pengurusannya sedang di proses.
Dan sampai saat ini, tambah Hendri, pengurusan masalah titik koordinat tidak juga terselesaikan.
Ironisnya Setiap dihubungi melalui WhatsApp tidak pernah diangkat.

“Sejak dikirim uang untuk biaya pengurusan tersebut, bukan hanya urusan titik koordinatdinat yg tidak selesai, dia juga setiap saya hubungi selalu mengelak dan tidak angkat telp,
Di WA saya pun gak dibalas” ungkap Hendri kepada wartawan.

Menanggapi pemberitaan media terkait adanya permasalahan dugaan Pungli dilingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu melalui Kabag Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Ibu ANIS, kepada wartawan media ini meminta agar masyarakat (korban) membuat dan menyampaikan surat pengaduan secara tertulis kepada Kanwil BPN, agar sebagai dasar untuk memanggil dan mengklarifikasi permasalahan yang dilakukan oknum tersebut.

“Agar kami bisa menindak atau memproses permasalahan tersebut, kami minta masyarakat atau korban membuat dan menyampaikan surat pengaduannya yang di tujukan kepada Kanwil BPN” Jelasnya pada (Selasa, 29/01/26)

Dilanjutkan, namun kami atas persetujuan kakanwil nantinya tetap akan memanggil yang bersangkutan, guna untuk dimintai klarifikasinya terkait kebenaran informasi yg beredar.” Katanya menutup pembicaraan.

Ketika wartawan media ini menghubungi SP melalui pesan Whats App, namun hingga berita ini di onlinekan, belum ada jawaban dari SP.

Bagaimanakah tanggapan aparat yang berkompeten melihat adanya permasalahan dugaan pungli uang dilakukan oleh oknum dilingkungan Kanwil BPN Bengkulu?,
Nantikan kelanjutannya di media kami…. (TIM”)