METRO UPDATE.COM – SAROLANGUN.”Praktik pengelolaan dana pendidikan di SMA Negeri 4 Sarolangun kini berada di bawah sorotan tajam. Pasalnya, sekolah menengah atas tersebut diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap ratusan siswanya dengan dalih “uang komite” yang bersifat wajib dan mengikat.
Berdasarkan investigasi dan pengakuan sejumlah narasumber—baik siswa aktif maupun alumni—setiap siswa diwajibkan menyetor uang sebesar Rp30.000 setiap bulan. Dengan total siswa mencapai kurang lebih 400 orang, sekolah tersebut diperkirakan menghimpun dana dari masyarakat hingga Rp12.000.000 per bulan atau setara Rp144.000.000 per tahun.
Kepsek Pilih “Tutup Mulut” dan Lempar Tanggung Jawab
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi guna mendapatkan transparansi anggaran, Kepala Sekolah SMAN 4 Sarolangun, Ibu Sri, enggan memberikan penjelasan substantif. Ia justru terkesan menghindari pertanyaan wartawan dengan melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak komite.
“Datang saja ke sekolah, langsung ketemu dengan ketua komite,” ujar Ibu Sri singkat, seolah menutup ruang dialog terkait tanggung jawab operasional yang seharusnya ia awasi selaku pemegang otoritas tertinggi di sekolah negeri tersebut.
Jelas Melanggar Hukum
Tindakan mewajibkan iuran dengan nominal yang ditentukan secara tetap ini jelas menabrak Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam aturan tersebut, sekolah negeri dilarang keras melakukan “Pungutan” kepada wali murid. Komite hanya diperbolehkan menggalang “Sumbangan” yang bersifat sukarela dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.
Mengingat SMAN 4 Sarolangun adalah instansi pemerintah yang sudah disokong oleh APBN dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), praktik ini berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi dan pungutan liar.
Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Pasal 423 KUHP, pejabat atau oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa orang lain membayar sesuatu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
Desakan Audit Total
Keresahan wali murid yang merasa terbebani di tengah kondisi ekonomi saat ini memicu desakan agar Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera melakukan audit investigatif secara total terhadap aliran dana di SMAN 4 Sarolangun.
“Kami ingin kejelasan, untuk apa uang itu? Jika dana BOS sudah ada, mengapa rakyat masih dipungut biaya rutin? Kami minta Tim Saber Pungli Polres Sarolangun segera turun tangan sebelum masalah ini semakin berlarut-larut,” tegas salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan anaknya.(eviz)
(TIM HD/ LUKMAN)






