METRO UPDATE.COM – Mukomuko, Bengkulu – Jum’at, 09 Januari 2026 – Proyek pembangunan jaringan irigasi BWS di Kabupaten Mukomuko, meliputi wilayah Lubuk Pinang (BM 8) dan Desa Lubuk Sanai II (BP 8), menjadi sorotan publik karena menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat petani. Proyek yang merupakan bagian dari BWSS VII Bengkulu ini dibiayai anggaran negara sekitar 25 milyar rupiah di beberapa titik lokasi, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku; selain itu, muncul kekhawatiran terkait kurangnya keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

TIM MEDIA TEMUKAN BEBERAPA KEJANGGALAN SERIUS DI LOKASI PROYEK
Ketika tim media melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek, ditemukan berbagai kondisi yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dalam bagian pemasangan dinding saluran irigasi, kondisi plesteran dinding terlihat rapuh; adukan plesteran yang terdiri dari pasir dan semen diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Juknis. Hal ini berpotensi mempengaruhi kualitas adukan serta kekuatan struktur bangunan secara keseluruhan.
Lebih lanjut, pada saat kunjungan tim media tidak menemukan keberadaan pelaksana atau mandor lapangan yang mengawasi kegiatan pekerjaan di lokasi. Ketika dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang sedang aktif bekerja, mereka menyatakan bahwa memang dalam beberapa periode waktu tidak ada pihak yang secara khusus mengawasi proses pengerjaan. Kondisi ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan proyek berlangsung dengan cara yang tidak profesional dan cenderung serampangan.
KONTRAKTOR DIDUGA MENINGGALKAN TANGGUNG JAWAB K3
Selain dugaan penyimpangan terhadap Juknis, pihak kontraktor yang menangani proyek ini juga disinyalir mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan. Padahal, pemenuhan standar K3 merupakan tanggung jawab mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pihak yang melaksanakan kegiatan konstruksi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BUKTI KONKRET KUALITAS PEKERJAAN YANG MINIM
Temuan yang dapat dilihat secara langsung di lokasi menunjukkan kondisi susunan batu kali pada struktur irigasi yang tidak rata; selain itu, terlihat minimnya penggunaan semen pada bagian pemasangan batu tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan celah pada dinding penahan air, yang tidak hanya mengancam ketahanan struktur bangunan itu sendiri, tetapi juga dapat mengurangi efektivitas sistem irigasi dalam menyalurkan air sesuai dengan tujuan pembangunan awal.
LEMAHNYA PENGAWASAN DARI BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA VII
Peran pengawasan dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu (BWSS VII) juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi tanpa adanya pengawasan yang profesional dan ketat dikhawatirkan akan memberikan dampak langsung pada mutu dan kualitas akhir dari proyek yang dibangun. Lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang diduga kuat menjadi pemicu utama, yang memberikan ruang bagi rekanan kontraktor untuk menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sebelumnya.
MENIMBULKAN PERTANYAAN TERKAIT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Temuan-temuan tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat maupun pihak yang peduli terhadap pembangunan infrastruktur, terutama terkait transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan akuntabilitas setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Mukomuko.
Masyarakat dan tim media menyampaikan harapan agar Dinas terkait serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu segera mengambil tindakan tegas terkait kondisi proyek irigasi di Desa Lubuk Sanai II BP 8. Tindakan yang diharapkan mencakup pelaksanaan investigasi mendalam terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek ini, evaluasi menyeluruh terhadap peran serta tanggung jawab pengawas proyek, serta pemberian sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum jika terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh pihak manapun.
Tim media berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan serta melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan irigasi ini hingga tahap penyelesaian; hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat luas. (HD)






