oleh

Ada Apa dengan Polsek Kumpeh Ulu? Bau Amis Pembiaran di Balik Gudang Minyak Ilegal PT Trimitra Niaga Mandiri

METRO UPDATE.COM – KUMPEH ULU.”Tabir gelap menyelimuti operasional gudang minyak yang diduga kuat ilegal milik PT Trimitra Niaga Mandiri di Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu. Meski sudah berdiri kokoh selama kurang lebih satu tahun dan merusak tatanan hidup warga, aparat penegak hukum setempat terkesan “melempem” dan mempertontonkan drama bungkam saat dikonfirmasi.

Kapolsek Menghindar, Ada Aroma “Main Mata”?
Saat dikonfirmasi oleh awak media Tipikornews, Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Roviansyah, S.H., justru menunjukkan sikap yang memicu tanda tanya besar. Alih-alih memberikan jawaban tegas terkait legalitas gudang tersebut, ia justru berdalih sedang sibuk dengan kegiatan pengamanan tahun baru.

Sikap “buang badan” ini dinilai janggal. Sebagai pemegang tongkat komando di wilayah tersebut, mustahil seorang Kapolsek tidak mengetahui aktivitas industri skala besar yang beroperasi selama satu tahun di wilayah hukumnya. Muncul spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ada “upeti” atau izin khusus di bawah meja sehingga gudang tersebut tak tersentuh hukum?

Warga Jadi Korban: Limbah Mencemar, Jalan Hancur Lebur
Ketegasan polisi yang dinanti warga Desa Solok tak kunjung datang, sementara dampak kerusakan kian nyata. Operasional PT Trimitra Niaga Mandiri telah meninggalkan jejak kehancuran bagi warga lokal:

Pencemaran Lingkungan: Limbah minyak yang diduga tidak dikelola dengan benar mulai mencemari lingkungan, mengancam kesehatan warga dan ekosistem sekitar.

Infrastruktur Hancur: Jalan desa yang dibangun dari uang rakyat kini hancur lebur akibat setiap hari dilintasi truk-truk tangki bermuatan berat milik perusahaan tersebut tanpa adanya kontribusi perbaikan.

Janji Manis Kanit Reskrim di Tengah Ketidakpastian
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, IPDA Teguh, mengaku sedang berada di luar kota. Meski demikian, ia menjanjikan akan berkoordinasi dengan Tipidter Polres Muaro Jambi dan berjanji akan mendatangi langsung lokasi gudang. Namun bagi warga, janji tetaplah janji jika tidak ada tindakan nyata berupa penyegelan dan proses hukum terhadap pemilik PT Trimitra Niaga Mandiri.

Desak Kapolda Jambi “Sapu Bersih” Oknum yang Membekingi
Lemahnya respons dari Polsek Kumpeh Ulu membuat warga kini menaruh harapan terakhir pada Kapolda Jambi. Masyarakat mendesak agar tim dari Polda Jambi segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan mengambil alih kasus ini dari tangan Polsek Kumpeh Ulu yang dinilai gagal menjalankan fungsinya.

“Kami butuh keadilan, bukan alasan pengamanan tahun baru atau giat luar kota. Jika Kapolsek tidak berani bertindak, kami minta Kapolda Jambi yang turun tangan menyeret pemilik gudang dan oknum-oknum yang mungkin membekingi aktivitas ilegal ini!” tegas warga dengan nada geram.

Publik kini menunggu: Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru kalah oleh kekuatan uang dari pengusaha minyak ilegal? (TIM UPDATE.COM)