METRO UPDATE.COM – nama herman fu sempat menggemparkan di bengkulu pasal nya,iy yang di duga merupakan aktor penambangan batu bara ilegal di desa kota Niur kecamatan semindang lagan kabupatan bengkulu tenggah provinsi bengkulu Herman merupakan fu pemodal tambang ilegal tersebut dan kusus provinsi bengkulu Herman Fu merupakan memodal tambang ilegal dan kasus nya sempat di tanganni diriktorat Reserse kiriminal khusus (DITRESRIMSUS) Polda Bengkulu. saat itu, Herman Fu lolos dari jerat hukum kerena kasus nya belum sempat naik persidangan,hanya dua orang kaki tangan nya yang menangani dua orang tersanka yekni melvi selaku kodinator lapangan dan kisno sitorus selaku operlator alat berat tambang namun kasus nya belum sempat naik ke persidangan kerena surat Pemberitahusan di mulai penyelidikan (SPDP) Yang Sempat di kirim kan Penyelidik POLDA Bengkulu ke jaksa penuntut umum (JPU) Ke Jaksaan tinggi (KEJATI)Bengkulu. Oleh JPU, di kembalikan ke penyilidik polda bengkulu Di kernakan tidak Memenuhi petunjuk jpu yang memintak menjerat hukum Herman FU yang di duga sebagai pemodal tambang Batu Bara ilegal .
Tambang bengkulu IIegal Herman FU Yang sempat Di Usut Polda DI Tangkap satgas PKH
Undang-undang yang mengatur pertambangan batu bara ilegal adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kini diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2025. Kedua undang-undang ini memberikan sanksi pidana bagi penambangan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.







Komentar